Selasa, 26 September 23

DPR Dibanjiri Pro dan Kontra Advokat Jelang Pengesahan RUU Advokad

DPR Dibanjiri Pro dan Kontra Advokat Jelang Pengesahan RUU Advokad

Jakarta – Ada pro dan kontra di kalangan organisasi advokat terus bergulir terkait akan disahkannya Rancangan Undang-undang Advokat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Atas RUU tersebut, gedung DPR RI di datangi oleh berbagai organisasi advokat untuk menyampaikan aspirasinya.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S Hernanto mengatakan pihaknya mengaku hadir di Gedung DPR untuk mendorong Panja RUU Advokat menyelesaikan tugasnya dalam mengesahkan RUU itu.‬

‪”Ada yang mendukung dan menolak. Tapi kami pastikan yang mendukung jauh lebih banyak. Itu (RUU Advokat) yang kita tunggu,” ujar Tjoetjoe kepada wartawan di gedung DPR , Jakarta, Rabu (24/09/2014)

‪Menurut Tjoetjoe, kalau RUU Advokat yang baru ini tidak disahkan, Maka konflik antar organisasj advokat ini akan terus berlanjut. Sehingga, DPR yang berinisiatif untuk memperbaharui UU Advokat ini sudah baik. Karena, RUU Advokat yang baru lebih menjamin. UU baru diyakini akan membawa advokat sebagai profesi yang lebih terhormat.‬

‪”Kalau ancam mengancam itu bukan pekerjaan advokat. Advokat kalau ga setuju dengan RUU Advokat ya ajukan judicial review,” pungkasnya.

Sementara itu, didepan gedung DPR ratusan advokat siang ini melakukan aksi besar-besaran untuk menolak RUU advokad agar tidak di sahkan oleh DPR.‬ Seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengepung halaman Gedung DPR tersebut. Dalam aksinya mereka meneriakkan keras penolakan akan RUU Advokat bahkan mereka berani mencaci para anggota DPR. (Pur)

 

Related posts