Senin, 11 Desember 23

DPR Desak Pemerintah Lakukan Sentralisasi Data UMKM

DPR Desak Pemerintah Lakukan Sentralisasi Data UMKM
* Salah satu UMKM tengah menyelesaikan pesanan (foto : Ist)

Jakarta, Obsessionnews.com – Keluhan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani ihwal sulitnya akses data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mendapat tanggapan Komisi VI DPR RI. Oleh sebab itu DPR mendesak agar ada pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah dengan melakukan sentralisasi.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudy Mukhtarudin, menyatakan kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif selama ini diakibatkan masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga. Padahal saat ini pemerintah telah menggelontorkan berbagai macam stimulus untuk UMKM namun diakui belum optimal penyalurannya.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Dana tersebut dipisahkan peruntukannya ke dalam beberapa bentuk, seperti subsidi bunga atau imbal hasil pembiayaan sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan kredit modal kerja Rp1 triliun, keringanan pajak penghasilan UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM sebesar Rp1 triliun.

Pemerintah juga telah dan sedang menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk 12 juta-15 juta UMKM. Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan tunai Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

“Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya,” ujar Rudy di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Dia menyebut, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.

Untuk mengatasi sengkarut persoalan data tersebut, politisi Golkar ini mendorong agar reformasi pendataan pelaku UMKM segera dilakukan. Perbaikan bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi dan lembaga yang selama ini kerap terlibat dalam pemberdayaan UMKM.

“Penting bagi kita untuk segera melakukan reformasi besar-besaran terhadap update database UMKM Indonesia, sehingga jika diperlukan data tersebut cepat kita dapatkan dan tepat sasarannya, dan pembinaan jadi lebih gampang kita untuk menyisirnya,” tuturnya. (Has)

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.