Jumat, 26 April 24

DPR Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pencari Suaka

DPR Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pencari Suaka

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, meminta Pemerintah untuk mengeluarkan peraturan khusus guna menangani para pengungsi yang tengah mencari suaka. Sebab, ia menyesalkan Indonesia sampai saat ini lemah dalam mengatasi persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan Fahri, menyusul banyaknya para pengungsi Rohingya Myanmar yang terdampar di Aceh. Dalam kasus ini, kata Fahri Indonesia seolah tidak berdaya melakukan komunikasi dengan negara-negara luar untuk memecahkan persoalan pengungsi.

“Ini karena Indonesia belum memiliki pasal yang khusus mengatur pencari suaka, jadi kita selalu lemah kalau dihadapkan persoalan pengungsi,” ujar Fahri di DPR, Jumat (29/5/2015).

Fahri menjelaskan, ‎kelemahanan itu terlihat ketika pemerintah tidak sanggup mengembalikan pengungsi ke negara asalnya Myanmar, kemudian negara-negara ASEAN juga terkesan tidak mau melakukan kerjasama dengan Indonesia untuk menangani persoalan tersebut.

Padahal  politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, ‎sebenarnya banyak negara-negara Barat di Eropa dan Amerika yang berkeinginan  memberikan bantuan untuk korban pengungsi. Hanya saja, Indonesia terkendala dengan mekanisme peraturan yang belum ada.

“Pak JK kamarin juga sudah bilang bahwa banyak negara-negara yang ingin membantu, cuman masalahnya kita belum ada makanismenya. Mau bantu pakai Direktorat mana,” terangnya.

Andai saja, kata Fahri kalau Indonesia sudah memiliki peraturan tentang pencari suaka‎, maka Indonesia tidak terlalu kerepotan untuk mengurusnya sendirian. “Indonesia harus bisa mengelola itu, agar tidak terlalu terbebani,” tuturnya.

Para pengungsi ini semakin hari semakin banyak jumlahnya. Bahkan dikabarkan masih ada puluhan ribu suku Rohingya yang masih terombang-ambing dilaut lepas. Mereka sendiri menolak untuk dipulangkan ke negera asalnya. Untuk itu Fahri meminta Presiden Jokowi untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang.

“Ya yang paling banyak memiliki peran ya Presiden. Jokowi bisa mengeluarkan Perppu, atau Kepres,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.