Kamis, 25 April 24

DPR Bentuk Tim Pengawas, Kerusuhan 4 November

DPR Bentuk Tim Pengawas, Kerusuhan 4 November
* Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas dalam mengawal aksi 4 November ‎2016. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuding ada aktor politik dalam aksi tersebut yang berujung pada sikap anarkisme oleh sekelompok orang.

“Aksi damai yang dilakukan ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri. Banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra,” ungkap anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di DPR (8/11/2016).

Karenanya, sebagai komisi hukum, pihaknya berencana membentuk tim pengawas. Tujuannya agar pemerintah bisa menyikapi dan menyelesaikan persoalan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok dengan serius, adil dan transparan.

“Untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai wakil rakyat Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016,” tutur politisi Gerindra itu.

Ia menyatakan, pemerintah harus bisa menjamin proses hukum terhadap Ahok bisa berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukum ditegaskan sesuai dengan koridor, tidak tebang pilih. Sebab, ini menyangkut kemarahan jutaan umat Muslim.

“Agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum,” kata Dasco.

“Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.