Selasa, 23 April 24

DPD Desak Pemerintah Benahi Sektor Pertanian

DPD Desak Pemerintah Benahi Sektor Pertanian

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nofi Candra  mengunjungi beberapa lembaga di Italia untuk membahas masalah pengembangan pertanian di Indonesia. DPD RI mengunjungi CRA dan FAO. CRA (Consiglio per la Ricerca in Agricoltura e l’Analisi dell’Economia Agrari) merupakan organisasi riset nasional yang beroperasi di bawah pengawasan Menteri Pertanian dengan kompetensi keilmuan umum dalam bidang pertanian, agroindustri, makanan, perikananan dan kehutanan.

CRA merupakan lembaga yang berfungsi untuk melakukan penelitian pertanian dan juga berfungsi untuk meningkatkan inovasi dan teknologi di sektor pertanian. CRA merupakan sebuah lembaga yang juga berperan dalam peningkatan daya saing pertanian yang sesuai dengan standar Eropa dan Internasional.

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu memaparkan, misi terpenting dari CRA adalah untuk perlindungan tanaman dan produksi yang akan disalurkan kepada konsumen serta menjamin kesehatan tanaman yang akan dikonsumsi. Dari kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang harus di follow up demi kemajuan pertanian di Indonesia.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kembali mengenai pemberian subsidi terhadap pupuk atau pestisida non organik. Adanya subsidi pupuk kimia itu merupakan kebijakan yang salah dan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah memikirkan tindakan preventif untuk mencegah masyarakat dari berbagai macam penyakit yang ditimbulkan dari zat kimia,” tegas Nofi Candra, Senin pagi (10/8/2015) .

Menurut Nofi, Pemerintah harus mengupayakan adanya regulasi yang mengatur tentang pupuk atau pestisida berbahan kimia di Indonesia. “Regulasi dan kebijakan ini harus berintegrasi dan melibatkan minimal tiga lembaga, yaitu; Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini mengacu kepada regulasi internasional yang telah digunakan oleh Uni Eropa,” tandas Senator asal Sumbar ini.

Kalau Indonesia tidak mempunyai regulasi, jelas dia, maka Indonesia akan menjadi pembuangan makanan berbahan kimia yang di impor dari negara eropa. Hal mengejutkan dari penjelasan CRA adalah kebijakan negara-negara UNI Eropa (khususnya Italia) untuk mengekspor hasil pertanian yang menggunakan pestisida kepada negara-negara yang tidak mempunyai regulasi yang jelas mengenai penggunaan pestisida non organik.

“Salah satu negara tujuan ekspor tersebut adalah Indonesia. Indonesia tidak mempunyai regulasi yang mengatur pestisida dan kadar pestisida non organik yang digunakan untuk hasil pertanian. Artinya, negara-negara Eropa mengekspor hasil pertanian yang mengandung pestisida non organik (mengandung zat kimia) ke Indonesia. Indonesia dijadikan salah tujuan pembuangan makanan dan hasil pertanian yang diminimalisir mereka konsumsi atau bisa juga disebut ‘pembuangan’,” jelas Nofi.

Ia pun menuturkan, Pemerintah harus mendukung peran swasta dalam pengembangan hasil dan lahan pertanian. Misalnya, pemerintah harus memberikan supporting system dengan kemudahan-kemudahan tertentu kepada pihak swasta yang mau mendistribusikan hasil pertanian organik.

“Harus ada lembaga independen di Indonesia yang memberikan sertifikasi terhadap pemakaian pestisida dan mengukur kadar pemakaiannya agar terkendali dan terkontrol kesehatan dari hasil pertanian di Indonesia,” tegasnya. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.