Rabu, 24 April 24

Dosen Undip yang Nyabu Direhab di RS Jiwa

Dosen Undip yang Nyabu Direhab di RS Jiwa

Semarang, Obsessionnews – Ingatkah anda dengan kasus dosen jurusan Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjerat kasus narkoba, Yuli Prasetyo Adi, karena nyabu bersama dua rekannya pada Februari lalu? Sekarang Yuli sudah tidak aktif lagi mengajar di kampus.

Ia diwajibkan mengikuti tahap rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Dr Amino Gondhoutom, Jalan Majapahit, Pedurungan, Semarang “Pak Yuli sekarang masih direhab di RSJ Amino dan setahu saya dia terkadang juga menjalani rawat jalan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Amrin Remico saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2016).

Proses rehabilitasi, lanjut Amrin, diwajibkan tak lama setelah Yuli ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan oleh penyidik Polda Jateng. Namun, kewenangan rehabilitasi ditangani pihak Polda Jateng selaku penyidik.

“Rehabnya sudah jadi wewenang Polda Jateng ke RSJ. Jadi tidak ada kaitannya lagi dengan saya. Polda Jateng yang menangani sekarang,” tegasnya.

Amrin menjelaskan, rehabilitasi dapat diterapkan kepada pengguna narkoba sesuai nota persetujuan yang disepakati kedua belah pihak. “Aturannya tergantung assessment. Bisa tiga bulan atau lebih sesuai ketergantungannya dia terhadap narkoba,” tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.