Jumat, 26 April 24

Doli Kurnia: Kasus e-KTP Tak Boleh Berhenti di Novanto

Doli Kurnia: Kasus e-KTP Tak Boleh Berhenti di Novanto
* Ahmad Doli Kurnia.

Jakarta, Obsessionnews.com – Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah bisa membuktikan, bahwa Novanto benar-benar melakukan tindak pidana korupsi, dan tidak bisa dibantah lagi seperti yang sering disampaikan sebelumnya.

“Apabila sebelumnya selalu membantah terlibat dan merasa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, tetapi dalam beberapa kali sidang terakhir di Pengadilan Tipikor, Novanto telah mengakui kesalahannya,” ujar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/4/2018).

Bahkan, kata Doli, Novanto pernah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi. Ini perlu menjadi perhatian bagi semuanya. Terutama bagi nama-nama yang juga akhir-akhir ini sering disebut dan membantah terlibat.

Selebihnya Doli menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Dalam mengambil putusannya pasti hakim telah mempertimbangkan banyak variabel, termasuk tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, bukti-bukti, serta keterangan saksi-saksi yang ada.

“Jadi seluruh proses yang telah dijalani hingga apapun putusannya harus kita hormati. Jika Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding juga harus dihormati. Karena merasa putusannya tidak sesuai tuntutan,” tutur Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar.

Terakhir yang paling penting, lanjut Doli, adalah bahwa kasus ini adalah kasus besar dan melibatkan banyak sekali nama tokoh. Seperti yang berkali-kali kita dengar dari para saksi, terdakwa, dan terpidana Novanto serta sebelum-sebelumnya.

Oleh karena itu, kata dia, putusan terhadap Novanto ini bukanlah final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi KTP-el. Dengan dukungan dari masyarakat yang luas, termasuk komitmen Partai Golkar untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tentu tanggung jawab ada di KPK saat ini.

“Kita tunggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat,” tutup Doli. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.