Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

DKPP Sebut Prinsip Profesionalitas yang Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu

DKPP Sebut Prinsip Profesionalitas yang Paling Banyak Dilanggar Penyelenggara Pemilu
* Anggota DKPP Dr. Ida Budhiati saat menyampaikan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni Jakarta pada Kamis (16/12/2021). (Foto: DKPP)

Jakarta, obsessionnews.com – Profesionalitas menjadi tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2021 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melakukan pemeriksaan terhadap 162 teradu terkait dugaan pelanggaran kode etik prinsip profesionaitas.

“Prinsip profesionalitas yang paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu,” ujar anggota DKPP Dr. Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Maercure Harmoni, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

 

Baca juga: 

Lapkin 2021, DKPP Komitmen Tegakkan KEPP

DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota KPU Kebumen

 

 

Selain profesionalitas, sebanyak 75 Teradu telah diperiksa DKPP atas dugaan melanggar asas berkepastian hukum. Disusul dugaan melanggar prinsip mandiri (25 Teradu) dan prinsip akuntabel sebanyak 19 Teradu.

Dugaan melanggar prinsip adil (10 Teradu), terbuka (10 Teradu), kepentingan umum (8 Teradu), Jujur (6), aksesibilitas (5 Teradu), tertib (5 Teradu), proporsional (3 Teradu), serta efisien (2 Teradu).

Dalam paparanya, Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini mengatakan DKPP telah merehabilitasi sebanyak 397 dari 633 Teradu yang telah diputus. Jumlah putusan rehabilitasi pada 2021 naik menjadi 62,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 56,7%.

“Putusan DKPP ini lebih banyak kepada unsur mendidiknya dari pada sanksi, hal tersebut terkonformasi dari jumlah putusan rehabilitasi yang dikeluarkan DKPP,” lanjutnya.

Sementara itu, jumlah Teradu paling banyak (di atas 50 penyelenggara pemilu) yang telah divonis DKPP tersebar di empat provinsi yakni Papuua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Empat provinsi ini masuk kategori tinggi di atas 50 Teradu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua DKPP periode 2012 -2017, Jimly Ashiddiqqie, Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dan lainnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.