Kamis, 1 Juni 23

DKI Perlu Gubernur Baru

DKI Perlu Gubernur Baru
* Pemprov DKI dinilai gagal dalam memecahkan masalah kemacetan. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Joko Widodo (Jokowi) yang berduet dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenangkan Pilkada DKI Jakarta tahun 2012. Pasangan yang diusung PDI-P dan Partai Gerindra ini mengalahkan gubernur petahana DKI Fauzi Bowo alias Foke yang berduet dengan Nachrowi Ramli yang diusung Partai Demokrat. Jokowi dan Ahok dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2012-2017.

Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: http://setkab.go.id/)

Namun, belum habis jabatannya sebagai gubernur pada 2014 Jokowi maju sebagai calon presiden. Pada Pilpres 2014 tersebut secara mengejutkan Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (JK)  menaklukkan duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi-JK dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 di Gedung MPR/DPR pada Senin (20/10/2014).

Kursi DKI 1 yang ditinggalkan Jokowi diisi oleh Ahok. Ahok resmi dilantik sebagai Gubernur DKI pada Rabu (19/11/2014). Selanjutnya kursi Wakil Gubernur yang ditinggalkan Ahok diisi oleh Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

Apa saja yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun 2013-2017? Jokowi-Ahok pada 2013 menyosialisasikan  misi menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh, sampah, dan lain-lain. Misi ini tercatat di dalam Perda No. 2/2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI  2013-2014. Misi ini pada  dasarnya sebagai sasaran  pilar lingkungan hidup, yang difokuskan pada infrastruktur dan manajemen transportasi, infrastruktur banjir, peningkatan kualitas rumah rakyat, infrastruktur sampah dan air.

Kini umur misi  itu lebih dari empat tahun. Berhasilkah?  Apakah Jakarta telah terbebas dari masalah menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh, dan sampah?

Jakarta Kota Termacet Sedunia

Network for South East Asian Studies (NSEAS) melalui keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Minggu (12/2/2017), menilai  Pemprov DKI  2013-2017 gagal dalam memecahkan masalah kemacetan, bahkan kemacetan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan.

Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk, yakni  “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta Menjadi Kota Paling Macet Sedunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya, St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia), Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata-rata 33.240 kali proses berhenti-jalan per di Jakarta.

Untuk mengatasi kemacetan Pemprov DKI mencanangkan dua cara, yakni pertama, penambahan koridor dan pengadaan armada busway. Dan kedua, peremajaan kendaraan umum. Bagaimana hasilnya?

Pengadaan Armada Busway

“Pemprov DKI Jakarta ternyata tak mampu mencapai target pengadaan busway,” kata Ketua Dewan Pendiri NSEAS Muchtar Effendi Harahap.

Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Pemprov DKI pada 2013-2017 menargetkan jumlah seluruh armada busway 5.000 unit. Jika diambil rata-rata, minimal per tahun ada tambah 1.000 unit.

Menurut Muchtar, pada 2013 rencana pengadaan  310 unit, namun terealisir hanya 125 unit (89 unit articulated bus dan 36 unit singgle bus). Ini berarti gagal memenuhi target.

Pada  2014 penambahan  hanya dari hibah 30 unit, sehingga jumlah  seluruhnya 822 unit, termasuk armada sudah ada pada era Fauzi Bowo.

Pada 2015 pengadaan 75 unit. Target pengadaan  era Ahok sebanyak 725 unit (2013-2015), namun  tercapai hanya 227 unit. “Sangat buruk pencapaiannya, kurang 50,” tandas Muchtar.

Pada 2015  baru ada total 996 unit. Sementara pada 2015 telah dihancurkan 180 unit yang dinilai sudah tidak laik. Maka tinggal sekitar 816 unit. “Sangat jauh dari target yang diharapkan. Intinya, Ahok tak mampu dan gagal meraih target. Kinerjanya sangat buruk,” ujar Muchtar.

Busway. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Pada kampanye Pilkada DKI 2012 Jokowi-Ahok akan membangun koridor busway menjadi 15 koridor. “Memang ada realisasi, hanya satu koridor tambah saat Jokowi jadi gubernur. Sedangkan di era Ahok sama sekali tidak tambah koridor,” tuturnya.

Muchtar menambahkan, dari kriteria waktu tunggu penumpang busway target rata-rata 3 menit. Hal ini masih jauh di bawah target. Bahkan, diperkirakan hingga kini waktu tunggu  rata2 antara 10-30. “Masih gagal tentunya,” tegasnya.

Peremajaan Armada Angkutan Umum

Sesuai target tiap tahun peremajaan armada angkutan umum sampai akhir 2017 tersedia  sebanyak 5.000 unit. Tiap tahun rata-rata harus  dilaksanakan peremajaan armada umum  sebanyak 1.000 unit. Namun, apa faktanya?

NEAS mencatat Pemprov DKI baik era Jokowi maupun Ahok tidak sama sekali melakukan  peremajaan armada umum.

“Dapat dinilai Ahok tak mampu, gagal total. Di lapangan, kendaraan umum tidak laik masih banyak berseweran di jalanan. Takkan ditemukan hasil kerjaan peremajaan hingga awal 2017 ini,” cetus Muchtar.

Tak Mampu Pecahkan Masalah Banjir

Muchtar mengungkapkan, salah satu masalah menahun Jakarta atau isu strategis yang harus terbebas adalah banjir dan genangan.  Ternyata masalah banjir dan genangan masih terus  harus dihadapi  Pemprov DKI  2013-2017. Titik lokasi banjir masih melebihi target capaian lokasi banjir. Bahkan, pada medio 2016 masih terdapat belasan titik genangan air. Masih sangat jauh dari capaian target diharapkan. Pemprov DKI  2013-2107 ternyata tidak mampu dan gagal pecahkan masalah banjir. Banjir jalan terus dan belum berkurang signifikan.

Jakarta masih belum terbebas dari masalah banjir. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

“Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan banjir ini.  Jakarta kembali kebanjiran saat hujan deras turun,” ujar Muchtar.

Infrastruktur Sampah

Pemrov DKI masih terus menghadapi masalah sampah, terutama pengadaan infrastruktur pengelolaan akhir sampah. Hingga awal 2017i, DKI  belum punya infrastruktur sampah yang berlokasi di wilayah DKI. Kini masih di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemrov DKI masih terus menghadapi masalah sampah. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

“Rencana mau membangun infrastruktur pengelolaan sampah di Sunter, Cilincing, dan lain-lain, tanpa implementasi dan realisasi hingga awal 2017 ini. Ahok tidak mngerjakan apa pun untuk pembangunan infrastruktur sampah di wilayah DKI,” kata Muchtar.

RTH Masih Belum Optimal

NEAS menilai Pemprov DKI tahun 2013-2017 mengalami kegagalan dalam membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara optimal. Pengadaan RTH masih belum optimal.  Selama 2013-2015 Pemprov DKI  hanya mampu menambah RTH seluas 73.43 Ha (24.28 Ha/tahun). Jika dibanding Pemprov DKI sebelumnya di bawah kepemimpinan Foke, capaian Pemprov DKI 2013-2017  sangat   buruk. Foke mampu mampu menambah RTH 108.11 Ha sepanjang 2007-2011 (27.027 Ha/tahun) (LPPD DKI Jakarta 2007-2012, LKPJ Gubernur DKI 2013, 2014, & 2015).

Terdapat juga penilaian pada 2016 program penambahan RTH dengan melakukan pembelian lahan, namun realisasinya nol. Ada beberapa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)  yang diresmikan sebenarnya sudah merupakan lahan terbuka hijau/taman, hanya disulap dijadikan RPTRA. Ini juga dilakukan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Maknanya, lahan RPTRA tak bertambah. Sementara acap kali pendukung buta Ahok menggunakan RPTRA sebagai dasar klaim,  bahwa Ahok sukses mengurus DKI,” kata Muchtar.

Tak Dapat Adipura

Muchtar juga menyoroti merosotnya kinerja Pemprov DKI  di bidang lingkungan hidup dapat dibuktikan dari kegagalan meraih penghargaan Adipura. Sepanjang  2014-2016 Pemprov DKI di era Ahok hanya mampu meraih satu Piagam Adipura, yaitu Kota  Jakarta Pusat. Padahal Permen Lingkungan Hidup No.7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura menggunakan dua parameter penilaian, meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalia pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara.

“Tentu saja Pemprov DKI tak mampu memenuhi standar versi Permen Lingkungan Hidup tersebut,” tandas Muchtar.

Permukiman Kumuh

Hal lain yang disoroti NEAS adalah masalah permukiman kumuh. Masalah permukiman  kumuh kini masih ada dan menjadi isu strategis. Permukiman kumuh dalam regulasi akan ditata. Konsep tercatat adalah  penataan permukiman kumuh atau kampung kumuh. Bahkan program penataan permukiman kumuh RW. Konsep penataan sangat berbeda dengan konsep penggusuran paksa.

Masalah permukiman kumuh kini masih ada dan menjadi isu strategis di DKI. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

“Ironisnya, kerjaan Ahok bukan menata, tapi menggusur paksa. Sementara penataan permukiman  kumuh diubah maknanya menjadi penggusuran paksa. Apa hasilnya?  Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan perumahan kumuh.

Pilih Gubernur Baru

Jakarta masih juga belum terbebas dari masalah-masalah tahunan yang digemborgemborkan dilaksanakan sejak tahun 2013. Muchtar menilai Pemprov DKI, termasuk di bawah kepemimpinan Ahok, tidak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai misi.

“Masih layakkah  Gubernur tahun 2013-2017 melanjutkan mengurus pemerintahan dan rakyat  DKI? Jjawabannya adalah diperlukan gubernur baru! Yang lama terbukti nggak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai misi,” tegasnya. (arh)

Baca Juga:

Pengangguran DKI Era Ahok Terbesar di Indonesia

Perekonomian DKI Era Ahok Tak Menggembirakan

Jokowi dan Ahok Tak Mampu Urus APBD DKI Jakarta

Presiden Layak Diberhentikan Bila Tak Nonaktifkan Ahok Pasca Kampanye

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.