Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Divonis Tiga Tahun, Sisca Dewi: Jaksa Merekayasa

Divonis Tiga Tahun, Sisca Dewi: Jaksa Merekayasa
* Sisca Dewi saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jaksel. (Foto istimewa)

Jakarta, Obsessionnews.com – Artis Sisca Dewi divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menyatakan ia terbukti melakukan tindak pidana terhadap Irjen Bambang Sunarwibowo berupa pemerasan dan pencemaran nama baik.

Bukti itu muncul setelah terungkap pernikahan Siri Sisca dengan Bambang. Dalam putusannya hakim juga menyebut hal yang memberatkan hukuman untuk Sisca, karena perbuatannya dinilai telah mengganggu rumah tangga orang lain dan mendegradasi karier Bambang di kepolisian.

“Hak saudara adalah berpikir tujuh hari, menerima putusan ini, dan mengajukan upaya banding. Adil atau tidak adil silakan saudara ungkapkan jika saudara melakukan upaya banding. Karena pemeriksaan sudah ditutup dan putusan sudah diucapkan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Riyadi Sunindyo Florentinus, Senin (14/1/2019).

 

Baca juga:

Menanti Keadilan Hakim dari Kasus Sisca Dewi dengan Irjen Bambang

Dituntut 5 Tahun, Sisca Dewi Masih Akui Irjen Bambang Suami Sah

Hakim Diminta Berlaku Adil Terhadap Kasus Sisca Dewi

 

Atas keputusan itu Sisca mengajukan banding. Pedangdut berusia 39 tahun ini tak terima dengan tudingan terhadap dirinya yang dinilai melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik pada Bambang. “Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan atas putusan yang tidak adil dan saya akan mengajukan banding,” kata Sisca.

Sisca bahkan mengaku tidak takut jika rencana banding itu akan memperberat hukumnanya. Ia sangat yakin dirinya tidak bersalah, bahwa apa yang dituduhkan jaksa tidak benar. Jaksa, kata dia, banyak merekayasa kasus ini dengan berbagai macam kejanggalan yang jauh dari fakta hukum.

“Gak takut, karena saya ingin mengungkap kebenenaran yang ada. Keadilan hukum tidak boleh direkayasa,” jelasnya.

Salah satu rekayasa jaksa adalah ia disebut telah melakukan ancaman lisan dengan meminta rumah atas pernikahannya itu, jika tidak akan dibongkar ke publik. Sisca kembali menegaskan tidak benar dirinya mitra rumah, yang ada Bambang memberikan rumah kepada dirinya untuk mas kawin.

“Ancaman lisan dari mana buktinya saya mengancam minta rumah. Rumah itu dibeli Mas Bambang untuk mahar pernikahan kami,” jelasnya.

Ada dua yang dibeli Bambang. Pertama, rumah dibeli di kawasan Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan, seharga Rp 10 miliar pada September 2016. Rumah mewah kedua dibeli seharga Rp 25 miliar di Jalan Lamandau, Jakarta Selatan setelah Sisca Dewi mengancam Bambang sebanyak dua kali pada Maret dan Mei 2017.

Sisca menegaskan rumah di Jalan Pinguin dibeli Bambang sebagai mas kawin. Bambang sendiri yang memilih dan membayar rumah tersebut. Saat pertama ditempati pada April 2017, Sisca dan Bambang mengundang anak yatim dan kerabat untuk syukuran.

Bahkan rumah yang diberi di Kebayoran Lama Jakarta Selatan dibeli dengan urunan. Sisca mengambil pinjaman kredit dari Bank Mitra Niaga sebesar Rp 7 miliar. Lalu di menambah dana kredit lagi sebesar Rp 6 miliar untuk penishing sekaligus pembelian perabotan rumah.

Sisca lalu membantah pernyataan Bambang di BAP bahwa dirinya telah melaporkan ke KPK atas kasus ini, sehingga istri pertama Vuri sempat diperiksa KPK. Ia memastikan pernyataan Bambang bohong.

“Silakan cek di KPK apakah ada laporan atas nama saya. Waktu di PN Jaksel saksi Vuri (Istri pertama) juga dipanggil untuk dimintai keterangan, Vuri bilang tidak pernah diperiksa KPK,” kata Sisca.

Yang pasti ia menyebut banyak kejanggalan dan rekayasa yang dimainkan Jaksa. Dengan alasan itu, Sisca yakin bandingnya diterima, dan bisa mendapatkan keadilan yang semestinya. “Saya percaya keadilan hukum di Indonesia masih ada. Saya juga yakin banding saya akan diterima,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.