
Jakarta – Mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir membantah tuduhan, M Nazaruddin yang menyebutkan pernah menerima fee proyek Hambalang sebesar Rp20 milliar. Bahkan Politisi Demokrat itu mengaku tidak tahu tentang kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum itu. Bantahan itu disampaikan Mirwan seusai diperiksa di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (26/4/2013).
“Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang, itu saja,” Kata Mirwan.
Mirwan hanya menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Hambalang. “Saya diperiksa sebagai saksi untuk Andi, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus,” katanya.
Terkait penyidikan kasus Hambalang, pemeriksaan ini merupakan pertama kali setelah Mirwan tidak aktif sebagai pimpinan Banggar DPR. Dia diperiksa kerana dianggap tahu seputar kasus ini.
Nama Mirwan pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Mirwan dan unsur pimpinan Banggar lainnya ikut menerima fee dari proyek Hambalang. Besaran fee yang mengalir ke Banggar DPR, katanya, mencapai Rp 20 miliar. Selain Mirwan, unsur pimpinan Banggar DPR saat itu adalah Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), Tamsil Linrung (PKS), dan Melchias Markus Mekeng (Partai Golkar).