
Dada Rosada (ist).
Hasan S
Jakarta – Wali Kota Bandung, Dada Rosada memenuhi panggilan KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan kasus korupsi Bansos, pada Senin (19/8/2013). Dada mengaku siap jika penyidik KPK melakukan penahanan atas dirinya usai pemeriksaan.
“Siap, siap, siap,” kata Dada Rosada ketika ditanya perihal rencana penahanan dirinya, di Gedung KPK, Jakarta.
Dada tiba di Gedung KPK pukul 09.55 WIB, mengenakan baju kemeja lengan panjang putih bergaris hitam. Ia ditemani kuasa hukumnya, Abidin. Dalam kesempatan itu Dada membantah dirinya sengaja kabur dari panggilan pada hari Jumat lalu. “Saya di rumah,” tutur Dada.
Sebelumnya saat dipanggil penyidik Jumat (16/8/2013) lalu, Dada tidak hadir dengan alasan ingin menghadiri Paripurna DPRD Kota Bandung dan peringatan 17 Agustus di Bandung keesokan harinya. Bahkan ada kabar yang mengatakan kalau Dada sengaja tak hadir karena takur ditahan.
Dada menjadi tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus penyuapan terhadap hakim Setyabudi, wakil ketua PN Bandung yang tertangkap oleh KPK. Dada yang sudah berkali-kali diperiksa lebih memilih pasif menanggapi kasus yang melilit dirinya.
Tersangka lain kasus ini, Eks Sekda Bandung Edi Siswadi mengakui jika ada perintah dari Dada Rosada untuk meminta iuran dari beberapa kepala dinas. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengurusan kasus Bansos Bandung yang saat itu sedang ditangani PN Bandung.