Kamis, 25 April 24

Ditangkap Saat Nyabu, Dua Anggota DPRD Sedang Ikut Bimtek

Ditangkap Saat Nyabu, Dua Anggota DPRD Sedang Ikut Bimtek
* Ketua DPRD Pasaman Barat, Dalius K.

Padang, Obsessionnews.com – Dua oknum anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar diduga tengah pesta sabu bersama perempuan di sebuah hotel, sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan DPRD Pasbar di Padang.

Ketua DPRD Pasbar, Dalius K mengetahui dua rekannya di DPRD Pasbar ditangkap setelah kejadian dan sudah diposes di Polda Sumbar.

Saat kejadian anggota DPRD Pasbar sedang mengikuti kegiatan bimtek di salah satu hotel di Jalan S Parman, Kota Padang.

“Mungkin dalam proses sedang Bintek inilah, mungkin kawan kita ini Pak Satrial dan Sukoco, dilakukan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar,” katanya saat berada di Kantor DPD Partai Golkar Sumbar, Rabu (23/11/2016) siang.

Ia mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa dua rekannya. Selaku ketua DPRD, Dalius K menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

“Ia berharap kepada rekannya bisa menjalani proses hukumannya sebagaimana mestinya. Merekalah yang lebih tahu daripada yang lainnya,” sebutnya.

Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap Sukoco (45 tahun) dari Fraksi Demokrat dan Satrial (48 th) dari Fraksi Golkar bersama dua masyarakat umum satu diantaranya perempuan M (40 th) di dalam kamar hotel Senin (21/11/2016) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Di dalam kamar hotel 203, polisi mengamankan empat jenis telepon genggam, paket shabu-shabu seberat 0,14 gram berikut alat bong dan mancis serta uang tunai.

“Setelah kita lakukan tes urine, diketahui urine tersangka positif memakai narkoba jenis shabu,” kata Direktur Narkoba Polda Sumbar komisaris Besar (Kombes) Polisi Kumbul didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsi kepada wartawan, Rabu (23/11/2016) pagi.

Kembul menjelaskan, pihaknya masih terus memeriksa dan mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota dewan dimaksud.

“Kita masih lakukan pmeriksaan dan pendalamam, apakah bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat jaringan. Sementara masih kita lakukan pendalaman,” sebutnya. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.