Sabtu, 20 April 24

Ditangkap KPK, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Resmi Tersangka

Ditangkap KPK, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Resmi Tersangka
Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudhy Tri Hartanto, dan Sigit Widodo, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen sebagai tersangka.
Yudhy dan Sigit diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Hartoyo selaku Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group terkait proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Pada APBD Perubahan, Dinas Pendidikan akan mendapatkan dana Rp4,8 miliar yang digunakan untuk pengadaan buku, dan alat peraga.
“Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan, kemudian KPK melakukan gelar perkara dan memutuskan penetapan dua tersangka terhadap SGW (Sigit Widodo) dan YTH (Yudhy Tri Hartanto),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Minggu (16/10/2016).
Keduanya disangka melanggar pasal 12 huruf a juncto pasal 12 huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
“Perkara ini berhubungan dengan masalah APBD yang ada di Kabupaten Kebumen, khususnya di Dinas Pendidikan yang akan diberikan uang sebesar Rp 4,8 miliar,” kata Basaria.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di beberapa tempat di Kebumen, Sabtu (15/10/2016) kemarin. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya Rp 70 juta dari tangan dua tersangka, yang diduga sebagai bagian dari fee.
Selain keduanya, KPK juga menangkap 3 orang lainnya yaitu Adi Pandoyo selaku Sekda Kebumen, Dian Lestari selaku anggota DPRD Kebumen, dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA Group di Kebumen). KPK hingga saat ini belum menentukan status hukum mereka. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.