Jumat, 26 April 24

Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Bupati Jombang?

Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Bupati Jombang?
* Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko usai menjalani pemeriksaan KPK. Foto Jawa Pos.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK atas dugaan kasus suap jual beli jabatan.

Sebagai bupati harta kekayaan Nyono senilai Rp16.918.956.155 (Rp16,9 miliar). Angka tersebut tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan yang bersangkutan pada 10 Desember 2014.

Mengutip informasi dari laman acch.kpk.go.id, Senin, (5/2/2018)#, Nyono memiliki harta tidak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan sejumlah Rp5,71 miliar. Ia juga memiliki enam bidang tanah, yang masing-masing berada di wilayah Jombang dan Surabaya.

Nyono memiliki beberapa kendaraan mewah, diantaranya Toyota Land Cruiser senilai Rp1,6 miliar, Toyota Vellfire Rp820 juta, serta Mini Cooper Rp420 juta. Tercatat dua mobil lainnya dan satu kendaraan motor, dimiliki Ketua DPD Golkar Jawa Timur itu pada harta yang bergerak.

Ia juga punya tiga lahan perkebunan dengan total Rp4,69 miliar. Nyono tercatat menyimpan logam mulia perolehan sejak 1990 hingga 2009 dengan nilai Rp169 juta. Giro berserta kas lainnya sejumlah Rp7,89 miliar dan USD106.784.

Total kekayaan Nyono hingga 10 Desember 2014 mengalami peningkatan sebanyak Rp5,71 miliar dibanding pada laporan per 18 Maret 2013 sebesar Rp11,23 miliar.

Sebelumnya Nyono dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inne Silestyowati terjaring OTT KPK pada Sabtu 3 Januari 2018. Nyono diduga kuat menerima uang senilai Rp434 juta untuk memuluskan Inne menjadi Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Sementara Nyono akan menggunakan uang tersebut untuk maju sebagai calon petahana pada Pilkada Jombang 2018. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.