Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Ditahan Polisi, Ratna Terancam Dua Pasal Sekaligus

Ditahan Polisi, Ratna Terancam Dua Pasal Sekaligus
* Ratna Sarumpaet. (Foto: Republika)

Jakarta, Obsessionnews.com -Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet ditahan oleh  Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran informasi palsu menyangkut dirinya yang mengaku dianiaya orang lain.

Selain dijerat dengan pasal UU ITE tentang informasi palsu. Ratna juga bisa kena tindakan pidana lain, yakni rekening pengumpulan dana untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba. Pasalnya, rekening yang dia gunakan sama dengan rekening untuk operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.

Jika memang ada kejanggalan di sana, maka menurut polisi, bukan tidak mungkin Ratna bisa terjerat kasus lain. “Nanti apakah ada pidana atau tidak?” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (6/10/2018)

Soal rekening Ratna, sejauh ini penyidik masih terus ditelusuri. Sehingga dia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kebenaran hal tersebut, sebelum penyidik usai melakukan penelusuran.
“Kami tentunya juga itu adalah bagian dari penyelidikan dari penyidik ya,” kata Argo. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.