Kamis, 25 April 24

Ditahan KPK, Bupati Mandailing Natal Tempati Rutan Guntur

Hasan S

Jakarta: Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam. Politisi Partai Demokrat itu ditahan karena terlibat kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek bantuan dana bawahan (BDB).

“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari pertama,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Keluar dari pemeriksaan Hidayat digiring dengan mobil tahanan menuju Rutan KPK, cabang Guntur, Jakarta Selatan. Tak ada satu katapun terucap dari mulutnya.

Hidayat diduga menerima uang Rp1 miliar dari seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan terkait pengurusan proyek BDB di Mandailing Natal. KPK lalu menetapkannya sebagai tersangka bersama Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumut, Khairil Anwar.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, di Mandailing Natal, Sumut, Selasa (14/5/2013) lalu. KPK menangkap Surung dan Khairil di lokasi yang tidak jauh dari rumah Hidayat  di Jalan Sei Asahan, Nomor 76. Sehari kemudian KPK menangkap Hidayat di Medan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.