Sabtu, 3 Juni 23

Dit Reskrimum PMJ Berhasil Tangkap 6 Orang Tersangka Penculikan

Dit Reskrimum PMJ Berhasil Tangkap 6 Orang Tersangka Penculikan
* Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 orang tersangka penculikan disertai kekerasan. (Foto: Gtg)

Jakarta, Obsessionnews – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 orang tersangka penculikan disertai kekerasan di masa pandemi covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan, telah mengaman kan 6 orang tersangka dengan inisial IS, EM, NTS, SPL, MM dan IF.

Barang bukti tersangka.

Yusri mengatakan, berawal Elga Sentosa memiliki hutang kepada sdr AR sebesar Rp 7.075.555.600, AR memberi kuasa kepada IS Dkk untuk menagih hutang kepada ES, Rabu (30/12/2020).

Lanjut Yusri, jika ES tidak bersedia membayar hutangnya agar ES di bawa ke hadapan AR, lalu IS menelpon para tersangka lain nya untuk berkumpul di sekitar perumahan kopi Cipayung Jakarta Timur untuk menangkap ES.

Setelah korban tertangkap dan di pindahkan kedalam mobil lain, korban di pukulin oleh tersangka SPL kemudian korban dibawa kerumah FJ di daerah Depok lalu korban dibawa lagi ke Rest area Km 34 Tol Jagorawi arah Bogor.

Atas perbuatan tersangka, mereka dikenakan pasal 328 KUHP, 12 thun, 333 KUHP, 8 thun, 365 KUHP, 9 thun, 170 KUHP, 5 thun dan 335 KUHP, 1 thun penjara, jelas Kombes Yusri Yunus. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.