
Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidi Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sigit mengaku ditanya soal rapat yang membahas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.
“Ini kan baru awalan, tahapan proses ya pada saat kebijakan ini diambil kan rapat-rapat, terus agenda rapatnya notulensi rapatnya siapa yang hadir, itu saja sih,” ujar Sigit di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).
Sigit mengakui membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan Anies soal penataan PKL. Ia mengaku tidak mendapatkan pesan yang dititipkan oleh Anies, sebelum diperiksa penyidik.
Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditreskrimsus memanggil pihak Dishub terkait laporan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada 22 Februari 2018. (Poy)
Baca juga:
Polda Metro Periksa Dishub DKI Soal Jatibaru