Kamis, 25 April 24

Disebut Tersangka, HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim

Disebut Tersangka, HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
* Hary Tanoesoedibjo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan Jaksa Agung M Praseyto ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataan Prasetyo yang menyebut HT sudah ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan SMS ancaman dari HT terhadap Jaksa Yulianto.

“Kita sudah laporkan ke Bareskrim Polri dan sudah ada laporannya. Dan sekali lagi, ini kami buat untuk penegakan keadilan dan penegakan hukum,” ujar tim kuasa hukum HT, Adi Dharma Wicaksono di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Menurut Adi, Prasetyo tidak punya hak menyatakan HT sudah menjadi tersangka. Sebab, yang berhak atas itu adalah kepolisian. “Karena ini di luar kewenangan Jaksa Agung menyampaikan hal tersebut. Etikanya sebagai pejabat yang tahu hukum tidak boleh menyampaikan hal-hal yang di luar kewenangan,” kata dia.

Selain itu, Adi juga menduga ada unsur politisasi yang dilakukan oleh Prasetyo. Kalau saja HT bukan sebagai ketua umum Partai Perindo, menurutnya, hal ini tidak akan dilakukan Prasetyo. “Sekali lagi ini ada abuse of power dari Jaksa Agung,” ungkapnya.

Prasetyo dianggap telah melakukan pencemaran nama baik HT dengan menyebutnya sebagai tersangka. Pasalnya polisi sebelumnya menegaskan bahwa kasus SMS bernada ancaman antara HT dengan jaksa Yulianto masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau kita lihat videonya teman-teman wartawan sudah mengkoreski (HT) terlapor, tapi Jaksa Agung mengatakan bersikukuh bahwa (HT) tersangka. Disinilah kami sangat keberatan apalagi bapak Harytanoe Soedibyo selaku pribadi dan ketua umum Perindo memiliki nama baik yang harus dijaga tentunya,” jelas dia.

Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/643/VI/2017/Bareskrim tertanggal 19 Juni 2017. Dalam laporan mereka juga mengaku telah menyertakan alat bukti berupa video, rekaman suara, berita-berita online, dan dua orang saksi.

“Jadi saksi juga ada dua orang, saat ini kami serahkan ke penyidik dan kami akan monitor perkembangannya yang akan datang,” papar Adi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.