Jumat, 26 April 24

Disebut Terlibat Pengaturan Perkara, Nurhadi Siap Terbuka di Pengadilan

Disebut Terlibat Pengaturan Perkara, Nurhadi Siap Terbuka di Pengadilan

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, berjanji akan “buka-bukaan” di Pengadilan, terkait dengan berbagai tudingan atas keterlibatan dirinya dalam pengaturan perkara di MA.

“Nanti saya jelaskan di Pengadilan itu,” ujar Nurhadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Nurhadi kembali diperiksa KPK dalam penyelidikan terkait indikasi korupsi yang diduga melibatkan dirinya. Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Usai diperiksa kurang lebih dari 9 jam, Nurhadi mengaku ditanya seputar penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Ia pun memberikan penjelasan terkait beberapa hal.

KPK sendiri sedang mendalami peran Nurhadi, dalam kasus penangkapan panitera sekaligus Sekretaris PN Pusat, Edy Nasution. KPK pun telah meminta Imigrasi mencegahnya pergi ke luar negeri.

KPK menangkap Edy dan pengusaha yang diduga sebagai perantara suap, Doddy Arianto Supeno. Keduanya ditangkap setelah bertransaksi di lantai dasar sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Dari tangan Edy, KPK menyita bukti uang senilai Rp 50 juta yang diletakkan dalam tas bermotif batik. Transaksi itu berkaitan dengan pengajuan Peninjauan Kembali perkara perdata di PN Pusat.

Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group. Adapun perkara Lippo Group yang ditangani di PN Jakarta Pusat, diurus melalui Edy Nasution.

Nurhadi diketahui pernha menghubungi Edy Nasution dan meminta agar berkas pengajuan PK perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media, segera dikirimkan ke MA. Padahal, pengajuan PK tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, Nurhadi pernah meminta uang sejumlah Rp 3 miliar kepada Lippo Group, untuk menggelar turnamen tenis. Permintaan dilakukan melalui Edy Nasution. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.