
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku pihaknya tengah berencana melaporkan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Grace mengatakan, pelanggaran kode etik itu terkait desakkan Bawaslu kepada polisi untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka.
“Tindakan mereka telah melampaui batas kewenangan dan menggiring opini massa, seolah-olah PSI telah bersalah. Kami akan melaporkan pekan depan,” ujar Grace dalam keterangan pers, Sabtu (19/5/2018).
Menurut Grace, PSI menilai kedua pejabat Bawaslu yakni, Abhan dan Mochammad Afifuddin, bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik yang dilakukan partai politik lain.
Padahal, lanjut Grace, banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai. “PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan diskriminatif yang dilakukan Bawaslu RI,” tutur Grace. (Has)