Jumat, 8 Desember 23

Dirut BNI Syariah Diperiksa KPK

Dirut BNI Syariah Diperiksa KPK

Hasan S
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, Senin (10/6/2013). Dinno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

“Dinno kita panggil untuk saksi BS (Budi Susanto),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).

Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam. Dia diperiksa karena dianggap tahu tentang proyek senilai Rp 196,8 miliar.

Dalam dakwaan mantan Kakorlantas Polri Irjend Pol Djoko Susilo, Dinno diduga menyetujui kredit kerja yang diajukan Budi Susato sebesar Rp 100 miliar.

Padahal, proses pengajuan kredit tersebut belum terlampir surat perintah kerja sama dari Korlantas. Bahkan, PT CMMA saat itu belum resmi menjadi kontraktor pengadaan proyek Driving Simulator SIM.

Kredit diberikan oleh Bank BNI 46. Saat itu, Dinno menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah BNI.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.