
Jakarta, Obsessionnews.com – Sungguh memprihatinkan! Pandemi Covid-19 cenderung meningkat di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal itu membuat pemerintah daerah memperketat aturan terkait aktivitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Isu Pengambilan Organ Manusia Picu Penolakan Tes Covid-19 di India
Ingin Tahu Kiat Pelaku Bisnis di Masa Pandemi Covid-19? Ikuti Webinar OMG
Selain kesehatan, hal ini tentu akan berdampak pada ekonomi rakyat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirpezawa) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar mengatakan, sektor kesehatan harus diutamakan dibanding pemulihan ekonomi. Tetapi kebutuhan pokok rakyat sehari-hari tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa, kehidupan manusia dan kestabilan negara.
Sehubungan dengan hal itu Fuad mengajak organisasi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk terus memperkuat komitmen keislaman, kebangsaan, dan komitmen keamilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola amanah umat.
Halaman selanjutnya