Kamis, 25 April 24

Direktur Reserse Polda Bali Masih Dikenai Pasal Kode Etik Profesi

Direktur Reserse Polda Bali Masih Dikenai Pasal Kode Etik Profesi
* Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes F diduga terlibat dalam mafia kasus narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu membuat Divisi Propam Mabes Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto menilai, berdasarkan alat bukti yang ada, Kombes F ditenggarai terlibat sebagai mafia kasus.

“Yang jelas kode etik profesi, disiplin,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).

Menurutnya, kalau unsur pidananya masuk, pihaknya akan lakukan pidana di situ. “Kalau bicara KUHP (pemerasan ) itu pidana,” ungkap Rikwanto.

‎Rikwanto pun menjelaskan, besar dugaan Kombes F berperan dalam memeras tersangka kasus narkoba di wilayahnya. Namun, Mabes Polri masih menunggu hasil penyelidikan.

“Jadi indikasi (pemerasan) ke arah situ memang sudah ada. Sudah didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain, namun demi melengkapi hal tersebut pihak propam sedang mendalami,” pungkasnya.

Saat ini, Kombes F diserahkan lebih dulu untuk diproses oleh Polda Bali. Dia mengungkapkan, Propam Mabes Polri hanya sebatas mendampingi Polda Bali memproses Kombes F. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.