Rabu, 24 April 24

Diperiksa Soal Pajak, Deddy Corbuzier Disarankan Jujur

Diperiksa Soal Pajak, Deddy Corbuzier Disarankan Jujur

Jakarta, Obsesionnews – Aktor Deddy Corbuzier dipanggil Direktoran Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan karena tidak lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, menyarankan agar Deddy mendatangi KPP dan harus jujur menceritakan permasalahannya.

“Pak kita sudah bayar semua, tapi belum lapor SPT, gimana caranya?” tutur Iwan Djuniardi dalam dialog Ditjen Pajak dan Selebriti di Jakarta, Kamis (12/1/2015). 

Namun, Deddy mengakui selalu membayar pajak, kadang kelebihan, ada bukti bayar pajaknya, pakai jasa konsultan pajak, kenapa dia masih dipanggil petugas pajak.

“Jadi Deddy, ngak usah takut, datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan kemukakan, saya sarankan ke pajak sekalian, masih bisa diperbaiki dan yang penting jujur,” jelas Iwan Djuniardi.

deddy corbuzier-

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan ini menerangkan, kita mestinya harus memiliki kesadaran sendiri untuk check and balance, yang bayar pajak harus mengetahu juga ilmunya, seperti telah disediakan layanan informasi mengenai pajak di situs resmi pajak. Walaupun ia menyadari Deddy pasti banyak jenis yang akan dia bayarkan, sehingga memilih jasa konsultan pajak.

Meski permasalahn Deddy sudah bertahun-tahun tidak laporkan SPT, karena ketidaktahuan mengenai pajak, kata Direktur teknologi informasi perpajakan ini sebaiknyadatang langsung ke KPP, menginggat masih ada waktu untuk mengisi SPT, agar diberikan pembetulan, yang penting ada bukti pembayaran. Jika ada denda,itu juga tidak banyak.

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. (Popi Rahim)

Related posts