Jumat, 19 April 24

Diperiksa KPK, Ahok akan Ditanya Tentang Raperda Reklamasi

Diperiksa KPK, Ahok akan Ditanya Tentang Raperda Reklamasi
* Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan dalam pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Ahok penyidik akan menanyakan tentang tiga hal. Yakni, soal proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat

“Jadi kita harapkan dia datang,” ujar Yuyuk melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Nama Gubernur Ahok disebut pernah bertemu dengan sejumlah pengembang. Hal itu diungkapkan oleh orang kepercayaannya, Sunny Tanuwidjaja, seusai diperiksa Senin (25/4/2016) lalu.

Saat itu, kandidat doktor salah satu universitas di Amerika Serikat itu mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang, termasuk Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Namun demikian, dia menilai pertemuan itu sebagai sesuatu yang wajar. Menurut dia, Ahok selalu menerima masukan dari siapa pun termasuk pengembang. Masukan itu akan dipertimbangkan oleh pria yang rencananya akan maju lagi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu.

Terkait persoalan nilai kontribusi tambahan, Sunny mengatakan, Ahok sebenarnya sangat fleksibel dalam pembahasan raperda itu. Sebab, masih banyak poin yang sebenarnya belum disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Namun karena ada ancamana deadlock dari legislatif dalam hal itu DPRD DKI Jakarta, Ahok kemudian lebih kompromistis. Hanya saja dia meminta khusus nilai kontribusi tambahan senilai 15% itu tidak bisa diubah.

Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan petinggi di DPRD DKI Jakarta. Di antara saksi tersebut yakni Ketua DPRD DKI  Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Selamat Nurdin, dan Mohamad “Ongen” Sangaji.

Sedangkan dari pejabat Pemprov DKI  di antaranya Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.