
Saan Mustopa (ist)
Hasan S
Jakarta – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya berhalangan. Saan akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan pusat pendidikan dan latihan olahraga, Hambalang, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Soal mobil Harier saja, ini penjadwalan ulang,” kata Saan di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).
Sekretaris fraksi Partai Demokrat DPR itu tiba sekitar pukul 13.10 WIB, dengan mengenakan baju warna putih lengan panjang. Dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan. “Nanti saja ya usai pemeriksaan,” katanya.
Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian, salah satunya berupa mobil Harrier saat dia menjabat anggota DPR.
Sementara Nama Saan pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam kasus Hambalang. Menurut Nazaruddin, Saan ikut menerima uang proyek Hambalang yang digelontorkan PT Adhi Karya. Saan, diduga menerima uang dari PT Adhi Karya untuk mengamankan media.