Kamis, 25 April 24

Dinilai Lakukan Hate Speech, Akun Ini Dilaporkan ke PMJ

Dinilai Lakukan Hate Speech, Akun Ini Dilaporkan ke PMJ
* Anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). (foto: melekpolitik.com)

Jakarta, Obsessionnews.comGerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Ansor melaporkan akun twitter @_haye_ (Hasan Yahya) ke Polda Metro Jaya (PMJ). Akun tersebut diduga telah melakukan penghinaan pada Katib Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

“Akun tersebut melakukan beberapa kali penghinaan langsung dengan menyebut akun KH Yahya Staquf pada 12 Juni 2018, terkait kunjungan KH Yahya Staquf ke Israel,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Jakarta Selatan, Sulton Mu’minah di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Akun itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 156 KUHP. Polisi pun telah resmi menerima laporan yang dibuat GP Ansor pada sebuah akun media sosial (medsos) twitter @_haye_ dengan tuduhan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech. Laporan bernomor LP/3430/VII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 2 Juli 2018.

Pasca membuat laporan, Sulton meminta rekan-rekan Ansor dan Banser di seluruh Indonesia tak bertindak reaktif. “Temen-temen sudah ada yang mau samperin, cuma kita tahan. Ini upaya kita sebagai pimpinan Ansor, supaya anggota tenang,” tuturnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran akun yang dilaporkan itu, diduga sudah ada sejak tahun 2015 melakukan penghinaan Ansor, Banser dan organisasi-organisasi NU lain.

“Karena kami organisasi taat hukum, taat asas, kami lakukan proses hukum, jadi kami laporkan akun tersebut. Di twit @_haye_ kiai Yahya dibilang busuk, sampah banget, gitu kan,” tambahnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.