Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Dilaporkan Mahasiswa, Habiburokhman Sebut Punya Bukti

Dilaporkan Mahasiswa, Habiburokhman Sebut Punya Bukti
* Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. (foto: harianpijar.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Seorang mahasiswa bernama Danick Danoko melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya soal ‘mudik neraka’ beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

“Ya, ada seorang mahasiswa yang melapor pada 20 Juni kemarin,” ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/6/2018).

Habiburokhman dilaporkan lantaran ucapannya yang menyebut ‘mudik nereka’ dianggap jauh dari fakta yang ada. Ucapan itu juga dianggap menyesatkan serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Menurut pelapor, apa yang disampaikan oleh terlapor dianggap menyesatkan dan jauh dari fakta yang ada,” papar Argo.

Sementara itu Habiburokhman mengaku punya bukti yang menunjukkan kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018.

Menurut dia, padatnya lalu lintas dialami oleh sopir pribadinya. Ia menunjukkan percakapan melalui aplikasi pesan singkat mengenai kemacetan tersebut.

“Itu jelas SMS sopir saya baru masuk kapal 12.29 WIB, padahal dia sampai exit Tol Merak sekitar jam 5.30 WIB,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habiburokhman dilaporkan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko karena dianggap menyebarkan kebencian dengan menyebut ‘mudik neraka’ dalam akun media sosial pribadinya.

Laporan Danick itu telah diterima oleh Polda Metro dan tertuang dalam nomor TBL/3266/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 20 Juni 2018.

Habiburokhman dianggap telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.