Kamis, 25 April 24

Dikriminalisasi, Kekuatan Islam Semakin Besar

Dikriminalisasi, Kekuatan Islam Semakin Besar
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (Foto: Sutanto/Obsession Media Group)

Jakarta, Obsessionnews.com – Upaya kriminalisasi terhadap Front Pembela Islam (FPI), Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, dan para ulama merupakan upaya memperlemah pengaruh kekuatan Islam politik yang kini secara faktual dipimpin ustad, habib dan ulama.

Peneliti senior politik Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap.

Peneliti senior politik Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap, mengatakan, kekuatan Islam politik tidak lagi dalam kendali elite Islam formal seperti pimpinan parpol berbasis Islam dan penyelenggara negara. Perubahan relasi umat dan pemimpin formal ke arah pemimpin nonformal seperti habib, ustad dan ulama terbukti dari aksi bela Islam I, II dan III.

“Aksi jutaan umat Islam 411 dan 212 sesungguhnya menjadi bukti perubahan itu,” kata Muchtar ketika dihubungi Obsessionnews.com, Sabtu (21/1/2017).

Di lain pihak, lanjutnya, kekuatan raksasa yang kini menguasai pemerintahan harus berhadapan dengan kekuatan umat Islam pimpinan nonformal. Sementara rekayasa kekuatan penguasa negara untuk berbagi kekuasaan agar terkendali dan mendukung penguasa negara gagal.

“Di tingkat lembaga perwakilan rakyat, terutama DPR RI, memang penguasa negara dapat mengendalikan dan menyandera sehingga tidak bersuara kritis dan oposisional, bahkan menjadi koalisi kartelis,” ujar alumnus Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, tahun 1982 ini.

Namun, katanya lagi, di tingkat masyarakat madani (rakyat) prilaku kritis dan oposisional bukannya berhenti atau menurun, tetapi justru makin meluas. Para elite politik Islam formal ternyata tidak berhasil dimanfaatkan penguasa negara sebagai lembaga mediasi atau aktor-aktor kendali strategis umat Islam agar mendukung penguasa negara.

“Kekuatan Islam berbasis kelas menengah perkotaan ini dalam dinamika politik kekuasan dapat menjadi pesaing atau pendukung pesaing terhadap penguasa negara dalam perebutan kekuasaan pada Pilpres 2019 mendatang. Tentu saja kekuatan Islam ini akan bergabung dengan kelompok masyarakat anti komunisme, kekuatan perwira militer dan militer, serta kelompok terpelajar didikan Barat yang anti politik luar negeri lebih condong ke Cina,” tandasnya.

Menurut Muchtar, kekuatan Islam memang belum bisa membuktikan untuk leading atau memimpin dalam perebutan kekuasaan negara. Tapi, sangat menentukan bagi pemenangan perebutan kekuasaan, apalagi melalui pemilihan langsung Pilpres.

“Kriminalisasi terhadap habib, ustad dan ulama tidak terlepas dari upaya kekuatan raksasa yang kini menjadi penguasa negara untuk memperlemah kekuatan Islam politik, karena kekuatan ini tidak mendukung penguasa negara, termasuk kelompok Ahok di tingkat Provinsi DKI Jakarta,” tutur Muchtar.

Akankah berhasil kriminalisasi habib, ustad dan lama?

Muchtar mengungkapkan, dalam perspektif politik Islam, jika habib, ustad, dan ulama dalam prilaku kritis dan oposisional mereka dengan motif alturistik atau meraih pahala dan sorga, tentu berbeda degan motif politisi biasa dan sekuler, maka kriminalisasi dimaksud tak akan fungsional. Bisa jadi malah sebaliknya, kriminalisasi menjadi fungsional bagi perkuatan dan perluasan kekuatan Islam politik berbasis kelas menengah perkotaan.

“Saya menilai, konflik kekuatan Islam politik berbasis kelas menengah perkotaan ini bukan karena motif kekuasaan, tetapi motif cita-cita, yang mereka lihat sangat berbeda dengan realitas objektif dan kebijakan-kebijakan penguasa negara. Karena itu, bagi kalangan Islam politik dengan cita-cita takkan membuat menurunnya prilaku kritis dan oposisional karena adanya kriminalisasi ini. Sepengetahuan saya, secara historis kekuatan Islam politik semakin dikriminal dan ditekan paksa, justru semakin menguat dan membesar. Kekuatan Islam justru semakin melemah jika diayomi atau dipangku, apalagi difasilitasi oleh penguasa negara,” pungkasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.