Sabtu, 20 April 24

Dikecam, Ancaman Menhan Berlakukan Kembali DOM di Aceh

Dikecam, Ancaman Menhan Berlakukan Kembali DOM di Aceh

Jakarta, Obsessionnews – Terkait kasus penculikan dan pembunuhan dua anggota TNI di Aceh, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi MIP mengecam  pernyataan keras Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI Purn Ryamizard Ryacudu yang mengancam akan memberlakukan kembali DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh jika masih terjadi penembakan terhadap TNI.

Fachrul Razi dalam keterangan persnya yang diterima Obsessionnews, Jumat (27/3/2015),  menilai pernyataan Menhan itu akan memperkeruh suasana damai di Aceh. Senator asal Aceh ini juga menganggap pernyataan Menhan tersebut sama dengan membuka kembali luka lama rakyat Aceh.

Menurut Fachrul, DOM yang diterapkan di bawah rezim Orde Baru selama 30 tahun di Aceh sampai hari ini belum seluruhnya terselesaikan secara hukum, masih banyak kasus orang hilang, terbunuh dan di culik sampai hari ini pelakunya belum di seret ke pengadilan.

Putra asli Cahe ini juga menyesalkan pernyataan Menhan di media yang masih menerapkan pendekatan militeristik. “Jika pendekatan militeristik yang dilakukan terhadap masyarakat Aceh dalam menangani perkara penculikan dan pembunuhan anggota TNI tersebut ini masih menunjukkan  lemahnya kepercayaan pusat terhadap Aceh. Jangan jadikan Aceh sebagai ajang konflik, sudah cukup saat ini Aceh berada dalam konflik, kami ingin damai yang abadi,” paparnya.

Hal ini, lanjut dia, akan melanggar ketentuan MOU Helsinki. Butir 4.7 MoU,  menegaskan bahwa tidak akan ada pergerakan besar besaran tentara setelah perjanjian damai dan jumlah tentara setelah relokasi di Aceh berjumlah 14.700 orang.

“Masyarakat Aceh sudah trauma dengan pergerakan tentara di Aceh, bila masyarakat melihat tentara yang tergambarkan adalah kondisi perang, dan takut untuk beraktifitas di luar rumah,” tandas Fachrul.

Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah pusat harus melihat Aceh dalam konteks perdamaian. “Jangan semua masalah kriminal di Aceh di kait kaitkan dengan mantan kombatan GAM yang sudah mau berunding dengan Indonesia. Proses reintegrasi yang sedang berlangsung jangan sampai terganggu akibat persoalan criminal,” pinta Fachrul.

Anggota DPD RI asal Aceh ini mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tidak gegabah dalam merespon kasus tersebut. Serahkan semua proses untuk  pengusutan kejadian kepada pihak yang berwajib. Jangan menebak persoalan politik di Aceh, sehinga membuat masyarakat terganggu untuk beraktifitas.

“Saya tetap mendukung TNI di Aceh yang bekerja secara professional, dan juga menjaga perdamaian Aceh. Dan Saya mendesak siapapun pemerintah pusat agar pernyataan seperti yang dikeluarkan oleh  Menhan tidak akan terulang lagi,” tutur Fachrul. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.