Jumat, 19 April 24

Dihina, Hakim Sarpin Laporkan 2 Alumnus Unand ke Polisi

Dihina, Hakim Sarpin Laporkan 2 Alumnus Unand ke Polisi

Padang, Obsessionnews – Tidak terima dengan kritikan dua alumnus yang juga dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Feri Amsari dan Charles Simabura, Sarpin Rizaldi melaporkan mereka ke Polda Sumbar.

Sarpin tersinggung dengan pernyataan Feri dan Charles yang dimuat surat kabar lokal yang berjudul Sarpin Dibuang” Secara Adat” dan Hakim Sarpin Tak Layak Jadi Alumni Unand. Kita Cabut Mandatnya.

Sarpin  Rizaldi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumbar, Jumat (27/2) pukul 15.00 WIB
Sarpin Rizaldi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumbar, Jumat (27/2) pukul 15.00 WIB

“Anda orang Minang, bukan? Berita yang menyatakan saya dibuang secara adat, itu penghinaan bagi saya. Kalau Anda merasa orang Minang, kalau Anda diperlakukan seperti itu, Anda pasti terhina,” kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumbar, Jumat (27/2) pukul 15.00 WIB.

Setelah membuat laporan, Sarpin selanjutnya menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim Polda Sumbar) untuk membuat berita acara pemeriksaan. Alumnus Jurusan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Unand itu didampingi didamping adiknya, Alfikri Mukhlis.

Sebelumnya, Rabu (25/2), Alfikri Mukhlis bersama sejumlah tokoh suku Tanjung Koto Lalang melaporkan Feri Amsari dan Charles Simabura ke Polda Sumbar, karena tidak terima dengan pernyataan mereka di surat kabar yang menghina Sarpin.

Kasus itu dipicu dari putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang memenangkan praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Putusan Sarpin itu dikecam berbagai kalangan. (Musthafa Ritonga)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.