Kamis, 25 April 24

Diharapkan, Pengadilan Terhadap Luthfi Hasan Pekan Depan Bisa Munculkan Info Baru

Diharapkan, Pengadilan Terhadap Luthfi Hasan Pekan Depan Bisa Munculkan Info Baru

Luthfi Hasan Ishaq (ist).

 

Hasan S

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas Luthfi Hasan Ishaaq ke ke Pengadilan. Rencananya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu akan mulai menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta pada pekan depan.

“Paling cepat pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa persnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).

Johan berharap di persidangan nanti bisa muncul informasi baru yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk dilakukan pengembangan kasus korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Agama tersebut.

Luthfi Hasan menjadi salah satu tersangka kasus tersebut. KPK membuka peluang kemungkinan adanya tersangka lain. “Tergantung penyidik menemukan dua alat bukti apakah ada pihak lain yang terlibat, kita harap ada pengakuan di persidangan yang bisa memberikan informasi tambahan untuk mengembangkan kasus ini,” tambah Johan.

Dengan dilimpahkan berkas LHI ke pengadilan, maka tersisa satu tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Sedangkan dua Direktut perusahaan importir daging itu sudah masuk tahap penuntutan, yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.