Sabtu, 20 April 24

Diduga Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka

Diduga Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka
* Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka. Marianus diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima Marianus terkait proyek di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Dia merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai yang kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tersangka, yaitu MSA (Marianus Sae), yang diduga sebagai penerima dan WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) diduga sebagai pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Wilhelmus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Diduga pemberian dari WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) ke MSA (Marianus Sae) terkait fee proyek di Ngada, karena PT yang bersangkutan mulai tahun-tahun sebelumnya sudah mendapatkan beberapa proyek dan nanti 2018 dijanjikan mendapatkan proyek tersebut lagi,” ungkap Basaria.

Pemberian yang diberikan melalui transfer dilakukan dengan modus via ATM. Wilhelmus disebut membuat rekening bank serta ATM, kemudian ATM itu diberikan ke Marianus, sehingga untuk pemberian suap, Wilhelmus cukup melakukan transfer ke rekening tersebut.

“WIU membukakan rekening atas nama sendiri, kemudian memberikan ATM ke MSA,” sebut Basaria. (Has)

 

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Ngada, Marianus Sae

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.