Rabu, 24 April 24

Diduga Langgar Tayangan Ramadhan, KPI Jakarta Akan Panggil 4 Stasiun TV

Diduga Langgar Tayangan Ramadhan, KPI Jakarta Akan Panggil 4 Stasiun TV
* Ilustrasi tayangan televisi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta akan memanggil 4 stasiun televisi atas dugaan melanggar peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS) selama bulan Ramadhan. 

“Kami akan panggil mereka  setelah diverifikasi mutakhir secara sah melanggar aturan P3 SPS untuk kami mintai klarifikasi dan setelah itu kami pleno kan untuk sanksinya,” kata Kordinator Bidang Isi Siaran KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Dugaan pelanggaran itu diketahui berdasarkan hasil monitoring tayangan Ramadhan di 15 stasiun televisi berjaringan nasional dan 5 stasiun televisi berjaringan lokal. Dalam kesimpulannya KPID DKI Jakarta menyatakan ada 6 program dari 4 stasiun televisi yang menyajikan tayangan tidak ramah pemirsa dan terindikasi kuat melanggar P3 SPS tersebut. 

“Temuan kami dari hasil pemantauan dan aduan yang sudah terverifikasi ada 5 stasiun televisi jaringan nasional dan 1 televisi lokal tayangannya tidak ramah Ramadhan dan punya indikasi kuat melanggar,” ujar Puji.

Sebelumnya KPI Pusat sudah terlebih dahulu membuat edaran kepada lembaga penyiaran tentang pentingnya menjaga komitmen untuk menyajikan konten program Ramadhan yang ramah, nyaman dan aman bagi pemirsa serta tidak melangar peraturan KPI pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).

“Kami sudah sampaikan surat edaran KPID DKI Jakarta menjelang masuk Ramadhan 2018 ini kepada lembaga penyiaran terkait anjuran dan larangan konten selama bulan Ramadhan ini,” papar Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan. 

Adapun mereka yang terindikasi melanggar adalah:

1.    Pesbukers Ramadhan – ANTV

2.    Sahurnya Pesbukers – ANTV

3.    Ngabuburit Happy – Trans Tv

4.    Ramadhan di Rumah Uya – Trans 7

5.    Brownis Sahur – Trans Tv

6.    Vickynisasi – Jaktv. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.