
Jakarta, Obsessionnews – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau. Pengusutan tersebut, dilakukan oleh Bareskrim dengan melakukan penggeledahan.
“Dit Tipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran pada 2011,” ujar Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Dalam penggeledahan kali ini, polisi sedang menelisik pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar yang terjadi pada 2011.
“Selain menggeledah, kita juga memeriksa empat saksi dari pihak rumah sakit maupun pelaksananya,” sambungnya.
Dalam kasus ini, Direktur RSUD Embung Fatimah, Fadillah Malarangan pernah mengatakan bahwa 800 item alat kesehatan yang dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar itu sudah sesuai dengan standar kesehatan yang ada. (Purnomo)