
Deddy Kusdinar (ist)
Hasan S
Jakarta- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan Olah Raga di kawasan Hambalang, Bogor, Deddy Kusdinar diketahui jarang pulang ke rumah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu. Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora itu lebih sering tidur di masjid.
Pengacara Deddy, Rudy Alfonso menceritakan hal itu ketika mendampingi Deddy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
“Sejauh ini yang saya ketahui, beliau sering tidur di masjid, jarang pulang ke rumahnya,” kata Rudy.
Sebelumnya Deddy meminta KPK segera menahannya dan menyidangkan kasusnya di pengadilan. Hal itu dia kemukakan karena diduga Deddy ketakutan setelah mendapat ancaman. “Saya sudah tanyakan sama Pak Deddy, dia bilang no comment, jadi saya tidak bisa beri komentar soal hal ini,” tutur Rudy.
KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka kasus Hambalang. Mantan anak buah Andi Mallarangeng ini tiba di gedung KPK, pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan baju putih lengan panjang.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersagka. Selain Deddy, KPK juga menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.