Hasan S
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Zaky terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Zaky akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
Ahmad Zaky terakhir kali menyambangi KPK, pada Rabu (22/5/2013) kemarin. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan namun tidak lama kemudian kader PKS ini meninggalkan gedung KPK karena dijinkan menghadiri persidangan di pengadilan Tipikor.
Nama Ahmad Zaky disebut-sebut berperan mengalihkan sejumlah aset milik Luthfi Hasan Ishaaq. Termasuk rumah dan mobil-mobil LHI. Dia juga disebut dalam rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dalam rekaman itu Zaky diduga meminta fee kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna sebesar Rp 2.000 per kilogram daging dari usahanya penambahan kuota 500 ton pada 2012.