Jakarta, Obsessionnews – Fahri Hamzah mendapat protes keras dari anggota Fraksi PKS Ansory Siregar lantaran masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR di sidang paripurna DPR, Kamis (2/6/2016). Padahal, status Fahri sudah dipecat dari keanggotaan PKS.
“Saya sudah berkali-kali interupsi menanyakan keabsahan saudara Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Waktu itu pimpinan mengatakan, katanya sedang diproses, tapi sampai sekarang belum ada pergantian,” katanya.
Ansory mengatakan, fungsi pimpinan DPR adalah hanya menjadi juru bicara anggota Dewan. Tidak punya hak mengambil keputusan. Kewenangan mengganti wakil ketua DPR ada dari fraksi. Karena itu, DPR sudah menindaklanjuti surat dari PKS.
“Belum pernah ada keputusan fraksi ditolak di pimpinan. Tolong jangan ada penyanderaan di sini, pimpinan,” tambah Ansory.
Ansory juga meminta, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Fahri tidak menjadi alasan bagi pimpinan DPR untuk menunda pergantian Fahri. Putusan sela itu kata dia bisa dikesampingkan.
“Kalau sebagai anggota kita bisa memahami karena yang bersangkutan dipilih rakyat. Tapi kalau sebagai pimpinan DPR itu tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Pimpinan itu hak fraksi, hak partai,” jelasnya.
Pimpinan sidang yang diketuai oleh Taufik Kurniawan mengatakan, tidak ada maksud untuk menunda surat dari Fraksi PKS. Pihaknya sudah membentuk tim dari biro hukum Setjen DPR untuk mengkaji apakah surat dari F-PKS itu bisa ditindaklanjuti. (Albar, @aal_albar)