Kamis, 25 April 24

Di Hadapan Jokowi, Parmusi Desak Pemerintah Harus Tolak Rencana Pembahasan RUU HIP

Di Hadapan Jokowi, Parmusi Desak Pemerintah Harus Tolak Rencana Pembahasan RUU HIP
* Jajaran pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020). (Foto: Istimewa)

Di tengah-tengah pemerintah dan masyarakat menghadapi kesulitan perang melawan pandemi Covid-19, terdapat manuver politik dari pihak-pihak tertentu untuk menggulirkan RUU Inisiatif DPR tentang HIP yang cenderung dapat memicu perpecahan bangsa.

Usamah secara tegas meminta agar rencana pembahasan RUU HIP yang telah diajukan DPR ke pemerintah harus ditolak, bahkan pemerintah harus mengungkap siapa oknum yang menggagas RUU HIP tersebut.

“Setelah ramai, beberapa anggota fraksi di DPR melempar bahwa bolanya sekarang sudah berada di pemerintah. Mohon ketegasan bapak Presiden bagaimana sebenarnya masalah ini agar rakyat tidak bingung,” tandasnya.

Selain itu Usamah juga mengingatkan, Pancasila adalah jangkar bagi haluan ideologi Negara Kesatuan Republuk Indonesia (NKRI), yang tak boleh diayunkan ke kanan, apalagi ke kiri karena telah menjadi konsensus nasional the founding fathers dalam memproklamasikan Indonesia.

Karena itu, butir-butir Pancasila sebagai Haluan Negara yang sah dan final berada dalam pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Tafsirnya tak boleh lagi ditarik ke belakang, baik 1 Juni 1945 maupun 18 Juni 1945, yang hanya merupakan catatan sejarah.

“Parmusi datang ke Istana menghadap langsung Bapak, untuk mengetahui sikap pemerintah,” tegas Usamah.

Presiden mengungkapkan, pihaknya menyambut gembira sikap tegas Parmusi terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional.

“Terus terang, saya tegaskan sekali lagi, RUU HIP merupakan usul inisiatif DPR, 100 persen usul DPR. Pemerintah sama sekali tidak tahu-menahu materi RUU tersebut,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan, salah satu kesalahan fatal DPR adalah ketika sebelum menyusun RUU tersebut tidak melibatkan komponen masyarakat terutama ormas untuk didengar pendapatnya.

“Karena itu sekarang ini pemerintah tengah mendengarkan dulu masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk ormas-ormas, baru kemudian kami menentukan sikap, dan mengirim Surpres ke DPR,” tandas Presiden.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.