Kamis, 25 April 24

Dewan Syariah Kota Surakarta Kutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Swedia

Dewan Syariah Kota Surakarta Kutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Swedia
* Unjuk rasa memprotes pembakaran Al Qur'an di Swedia yang dilakukan politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan.

Obsessionnews.com – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengutuk keras pembakaran Al Qur’an di Swedia yang dilakukan politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023.

 

 

 

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi I DPR dari PKS Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Denmark

Menag Kutuk Aksi Pembakaran dan Penyobekan Alquran

 

 

Berikut ini pernyataan sikap DSKS:

PERNYATAAN SIKAP DEWAN SYARI’AH KOTA SURAKARTA (DSKS) TENTANG PEMBAKARAN AL QUR’AN DI SWEDIA

Mencermati terjadinya pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh politisi partai sayap kanan Stram Kurs bernama Rasmus Paludan pada tanggal 21 Januari 2023 bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk islamophobia akut dan kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali.

Bahwa pemerintah Swedia tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang jelas-jelas menyerang keyakinan agama Islam. Tindakan ini jelas menyakiti umat Islam di dunia.

Bahwa Undang-undang kebebasan berekspresi jika menyangkut pemerintah Swedia sendiri adalah terkait masalah internal. Akan tetapi jika terkait dengan bangsa lain, bahkan menyinggung orang banyak, maka harus difahami bahwa kebebasan ekspresi tersebut mengganggu orang lain. Sebagai manusia yang
berakal dan memiliki peradaban harus mampu memahami dan menjaga perasaan orang lain karena akan berdampak terhadap posisi negara tersebut cepat ataupun lambat.

Karena itu, umat Islam wajib melakukan pembelaan secara proporsional. Kami Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras perbuatan Rasmus Paludan yang telah membakar Al Qur’an di Swedia

2. Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.

3. Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15
Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.

4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.

5. Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot
produk negara Swedia

Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggungjawab keagamaan, kebangsaan dan
kepedulian terhadap dunia internasional

Surakarta, 27 Januari 2023
5 Rajab 1444 H

Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS
Koordinator

Ust. Syihabuddin Al Hafidz

Sekretaris Jenderal DSKS

 

Dr. Mulyanto Abdullah Khoir

(arh) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.