Kamis, 25 April 24

Desy Ratnasari: Saya Bukan Artis, Saya Anggota DPR

Desy Ratnasari: Saya Bukan Artis, Saya Anggota DPR

Jakarta, Obsessionnews – Politisi Senayan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. DESY RATNASARI, M.Si, M.Psi yang juga Aktris Indonesia ini mempertegas dirinya kini sebagai Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019.

“Saat ini banyak sekali orang yang memberikan saya title Aktris. I’m Aktris, tapi saat ini saya adalah anggota Dewan, DPR RI dari Fraksi PAN 2014-2019, Insyaallah saya bekerja di Komisi VIII, ” ucap Desy Ratnasari kepada awak media di Press Room Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (18/5/2015).

Selain itu, Desy juga mempertegas mitra kerjanya di KomisiVIII DPR RI bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tak hanya itu, Desy Ratnasari juga memiliki tugas di Badan Legislatif (Baleg) DPR. Serta di Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, ia menjabat sebagai ketua pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak.

“Saya juga bertugas di perlengkapan DPR di Baleg, dimana perutnya pembuat UU, juga saat ini memiliki wewenang sebagi ketua pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak dewan pengurus pusat (DPP) PAN,” ujar Politisi yang terkenal dengan lagu Tenda Biru ini.

Desy Ratnasari menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa barat IV, kelahiran sukabumi 12 Desember 1973 ini mengakui kunjugan kerumah lima anak telantar di rumah aman kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2015) merupakan tugas dan komitmennya sebagai anggota DPR dan DPP PAN.

“Jadi, tugas itu terkait dengan kerja saya disana (DPR), kenapa saya ada disana? karena ini merupakan sebuah komitmen saya sebagai komisi VIII dan juga ketua DPP PAN yang membidangi perempuan dan anak,” ujar Desy ketika ditanyai mengenai bagaimana perasaannya mengunjungi anak terlantar yang lagi santer diperbincangkan saat ini.

desy ratnasari2

Tak hanya itu, alasan Desy Ratnasari juga ingin mengetahui informasi sebenarnya. “Ingin mengetahui secara langsung seperti apa kejadian sebenarnya, jadi saya tahu bukan dari media-media, bukan dari berita-berita. Sehingga kami bisa melihat fakta dan kenyataan dari cerita yang komplek.”

“Sehingga kami bisa memperbaiki legislasi yang kami hasilkan, khususnya komisi 8 yang terkait dengan UU perlindungan anak yang telah ada direvisi UU 35 tahun 2014,” ungkap ibu dari Nasywa Nathania Hamzah ini.

“Ini juga komitmen kami sebagai advokasi dari PAN tentang perlindungan anak Indonesia, karena mereka merupakan anak Indonesia, sebagia ibu saya tergerak melihat kondisi anak yang diduga ditelantarkan, dan ini tidak mudah bisa menghadapi mereka,” tuturnya bersemangat.

Terhitung dari hari Kamis (14/5/2015) hingga hari ini, lima anak yang ditelantarkan orangtuanya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, masih di rumah “aman”. Selama di rumah aman, mereka dirawat oleh satu orang ibu asuh yang standby bersama mereka selama 24 jam. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.