Selasa, 23 April 24

Desa Siaga Bencana Harus Jadi Program Wajib BPBD

Desa Siaga Bencana Harus Jadi Program Wajib BPBD

Purwokerto – Pemerintah harus sudah benar-benar serius menangani masalah bencana alam.  Manajemen bencana harus sudah diarahkan ke pencegahan atau tindakan preventif, bukan pasif atau menunggu bencana terjadi baru melakukan tindakan.

“Sistem pencegahan yang tepat tentu akan mengurangi resiko bencana alam, bahkan mampu mencegah dan meminimalisasi potensi bencana,” tegas Dosen Mitigasi Bencana Alam, Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Jenderal Soedirman  (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah, Indra Permanajati ST MT kepada Obsession News, Selasa (13/1/2015).

Sebagai contoh di daerah Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lokasi longsoran sudah teridentifikasi dengan baik, sehingga tindakan preventif dapat dilakukan, seperti pemasangan alat EWS (Early Warning System), teknik pencegahan dengan pemotongan lereng yang tepat dan penanaman jenis tanaman yang bisa memperkuat lereng.

Kemudian dibuat jalur-jalur evakuasi jika sekirannya bisa terjadi longsoran, bahkan sampai pada bentuk bangunanpun diperhatikan.  Seperti halnya para ilmuan kebencanaan menyatakan “bencana akan terjadi kalau kita lalai untuk memperhatikannya”.

Oleh sebab itu, menurut Indra, sudah seharusnya kita memperhatikan lingkungan sekitar kita, terutama wilayah yang berpotensi bencana.  “Sehingga diharapkan daerah-daerah yang telah teridentifikasi kondisi bencananya, akan lebih terpantau perkembangan bencananya dan dapat dicegah, hasil akhirnya resiko bencana menjadi berkurang,” paparnya.

Salah satu hal penting dalam penanganan bencana, lanjut dia, adalah penyadaran masyarakat akan pentingnya memahami kondisi wilayahnya, sehingga masyarakat diharapkan akan lebih resisten dan dapat beradaptasi dengan kondisi wilayahnya.  Seperti contoh di wilayah Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, kejadian gerakan tanah dapat diketahui secara dini dari hasil informasi masyarakat yang mengetahui adanya retakan-retakan dibukit, sehingga longsor dapat dicegah.

“Hal ini yang menjadi hasil dari edukasi terhadap masyarakat mengenai pemahaman bencana alam gerakan tanah di wilayah itu, yang sebelumnya sudah dibentuk desa siaga bencana,” jelasnya.

“Sehingga program desa siaga bencana harus menjadi program wajib dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) terhadap daerah-daerah yang berpotensi adanya kemungkinan bencana alam.  Program ini memerlukan pendampingan/fasitator dari dinas-dinas terkait kebencanaan, LSM-LSM yang terkait kebencanaan, dan institusi universitas,” tambah dia. (Asm)

Related posts