Rabu, 24 April 24

Deponering Kasus Samad dan BW Penuhi Harapan Masyarakat

Deponering Kasus Samad dan BW Penuhi Harapan Masyarakat
* Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad.

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyambut baik putusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menghentikan kasus hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

“KPK menyambut baik apa yang dilakukan Jaksa Agung,” ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/3/2016).

Laode pun tak menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaksa Agung karena telah mendengar tuntutan masyarakat yang sedari awal meminta agar kasus dua mantan pimpinan KPK itu dihentikan karena bermotif balas dendam.

“Disamping memenuhi harapan masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas mendeponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto,” katanya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan deponering kasus dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Keputusan tersebut dikeluarkan setelah meminta pertimbangan DPR, MA, dan Kapolri.

“Hal itu semata demi kepentingan umum. Semenjak diputuskannya, maka kedua perkara dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan,” jelas Prasetyo.

MA dan Kapolri, kata Prasetyo, setelah dimintai pertimbangan mengenai rencana tersebut, namun menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung. Sebab, hal tersebut merupakan hak prerogatif Jaksa Agung.

Di samping itu, pimpinan DPR juga menyerahkan kewenangan tersebut kepada Jaksa Agung. Walaupun sempat muncul perbedaan pendapat di antara anggota DPR terkait rencana tersebut.

Prasetyo menyadari, keputusannya tidak akan memuaskan banyak pihak. Kendati demikian, Prasetyo menegaskan, hal tersebut demi kepentingan umum.

Seperti diketahui, AS merupakan tersangka kasus pemalsuan dokumen tahun 2007. Sementara, BW ditetapkan tersangka terkait mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.