Sabtu, 23 September 23

Denny Indrayana Jangan Kekanak-Kanakan!

Denny Indrayana Jangan Kekanak-Kanakan!

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al-Habsyi, mengingatkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana agar bersikap negarawan dan gentel/ksatria mempertanggungkawan kasus dugaan korupsinya yang diusut  Bareskrim Polri.

“Jangan bersikap kekanak-kanakan, tetapi mendorong setiap proses penegakan hukum dengan baik. Tentunya proses penegakan hukum tersebut harus menganut prinsip equality before the law, yaitu semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum, tidak boleh dibeda-bedakan,” tegas Aboebakar Al-Habsyi dalam pesan BBM-nya yang diterioma Obsessionnews.com, Senin (9/3/2015).

Aboebakar Al-Habsyi  menyoroti sikap Denny selama ini yang apabila ada pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi didorong untuk segera diselesaikan kasusnya, namun apabila pihaknya sendiri yang terkena indikasi korupsi tersebut, maka tidak mau mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ini namanya tidak memperlakukan sama setiap orang di depan hokum. Itu menyalahi prinsip equality before the law. Atau yang dikatakan oleh Pak Wapres sebagai standar ganda dalam
penegakan hukum,” sindir Politisi PKS.

Harus diingat ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, penegakan hukum menjadi soko guru kehidupan bernegara kita. “Kita harus mendorong setiap proses penegakan hukum di negara ini, agar supremasi kedaulatan hukum menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara,” tandasnya.

“Saya yakin hal ini sangat dipahami oleh Deni Indrayana yang tak lain adalah seorang profesor hukum. Karenanya, sebaiknya Denny mengikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi tak perlu mangkir dari panggilan yang disampaikan bareskrim,” imbau Abubakar .

“Jadilah tauladan yang baik untuk masyarakat. Katanya ‘kan kalau bersih, tak perlu risih, ikuti saja proses hukum yang berlaku dan buktikan bila Denny tak bersalah!” seru Anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebelumnya, Denny Indrayana meminta Polri memenuhi permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Hal itu disampaikan Denny saat mendatangi Kantor Sekretariat Negara, Jumat (6/3). “Menjadi logis kalau Polri melalui Pak Badrodin Haiti melaksanakan perintah Presiden itu,” kilah Denny seolah menolak diperiksa Bareskrim Polri karena menganggap dirinya dikriminalisasi oleh pihak Polri seperti KPK.

Terkait sikap Denny tersebut, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berharap, Denny harus bisa bersikap ksatria dalam menghadapi persoalan hukum ini. Ia pun meminta Denny jangan ngumpet (berlindung) di ‘ketiak’ KPK dan seolah-olah menempatkan diri menjadi bagian penting atas eksistensi KPK.

“Denny jangan mereduksi para pendukung KPK dengan dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Bersikaplah ksatria. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab!” seru Mantan Jurubicara Presiden era Gus Dur.

Sebagaimana diketahui, Denny Indrayana tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi ‘Payment Gateway’. Untuk panggilan selanjutnya diharapkan Denny Indrayana hadir untuk diperiksa sebab selaku orang pintar yang mengerti hukum seharusnya mantan Direktur Pusat Kajian Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM ini bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.