Kamis, 25 April 24

Dengan Amandemen Baru, MPR Ingin Mengkaji Apakah UUD Masih Responsif

Dengan Amandemen Baru, MPR Ingin Mengkaji Apakah UUD Masih Responsif
* diskusi "MPR Rumah Kebangsaan" di Denpasar, Bali, Jumat malam (15/11/2019). (Foto: Humas MPR)

Denpansar, Obsessionnews.com – MPR tengah mengkaji kemungkinan dilakukannya kembali amandemen baru UUD. Pasalnya setelah 20 tahun lalu dilakukan amandemen, saat ini terjadi dinamika dan perubahan sosial dan muncul tantangan-tantangan baru.

“Tugas MPR adalah mengkaji apakah konstitusi ini masih adaptif, responsif, dengan tuntutan dan perkembangan jaman,” ujar Ketua Fraksi MPR Partai Demokrat Benny Kaharmandalam diskusi “MPR Rumah Kebangsaan” di Denpasar, Bali, Jumat malam (15/11/2019).

“Kita sedang berusaha menjawab perubahan itu tetapi perubahan yang akan kita lakukan tidak boleh melewati batas-batas koridor Empat Pilar MPR. Kalau ada kehendak melakukan perubahan konstitusi maka hal itu merupakan tuntutan jaman. Bukan sesuatu yang aneh. Tapi kita mau perubahan ke arah mana? Apakah perubahan hanya untuk kepentingan sesaat? Atau apakah perubahan hanya untuk kelompok tertentu?” sambungnya.

Diskusi dalam rangkaian kegiatan press gathering Pimpinan MPR dengan koordinatoriat wartawan parlemen ini menghadirkan narasumber lain, yakni Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Tiffatul Sembiring (F-PKS), Taufik Basari (F-Partai Nasdem), Syafrudin (F-PAN), Arwani Thomafi (F-PPP), dan Instiawati Ayus (Kelompok DPD).

Benny juga menyebutkan beberapa persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Pertama, ancaman serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ancaman itu adalah ketidakadilan dan kemiskinan. Kedua, ancaman terhadap demokrasi. Ada kompetisi antara demokrasi individual dan demokrasi komunal. “Ini harus menjadi kajian di MPR,” ujarnya.

Ketiga, berkembangnya paham radikalisme dan sekularisme. Keduanya adalah paham yang berbahaya bagi Indonesia. Sekularisme dan radikalisme menjadi ancaman bagi Pancasila.

Keempat, kita mengakui kebhinnekaan sebagai identitas dan realitas bangsa Indonesia. Yang menjadi kerisauan adalah munculnya kompetisi antar kelompok untuk mendominasi visi dan misi bangsa ke depan. “Inilah yang akan kami kaji dengan semangat kebersamaan dijiwai nilai-nilai Empat Pilar MPR,” katanya.

Adapun Ketua Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, MPR perlu lebih membumikan Pancasila terutama di kalangan mileneal. Menjadi tugas alat kelengkapan di MPR seperti Badan Sosialisasi dan Badan Pengkajian untuk membuat format sosialisasi Empat Pilar MPR yang pas untuk kalangan milenial.

“Jadi tidak sekadar sosialisasi Empat Pilar tapi format yang pas untuk generasi muda. Ini menjadi tantangan MPR dalam menjawab persoalan-persoalan di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Jazilul menjelaskan MPR bukan hanya menjalankan tugas konstitusional, tapi juga akan mengkaji lebih mendalam rekomendasi untuk melakukan amendemen UUD terkait dengan keinginan untuk menghadirkan haluan negara. Selain itu menjadi tugas Pimpinan MPR untuk menjadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa.

“Terkait rekomendasi MPR periode sebelumnya tentang amandemen, Pimpinan MPR melakukan safari ke pimpinan partai politik dan Ormas untuk menyerap aspirasi soal amendemen UUD terkait hadirnya kembali haluan negara (GBHN),” kata Wakil Ketua MPR

Dalam paparannya Jazilul Fawaid mengatakan Pimpinan MPR mengupayakan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa. Agenda lain MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR. “Agenda amendemen, agenda perekat kebangsaan dan agenda lainnya kita harapkan berjalan mulai tahun depan,” ujarnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.