
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Amir Syamsudin mengungkapkan, Mirwan Amir di depan sidang korupsi e-KTP memberikan keterangan atau kesaksian palsu. Hal ini dilakukan Mirwan dalam upaya menghindarkan keterlibatan dirinya sendiri yang memang terindikasi terlibat.
“Dia berusaha mengalihkan perhatian dengan menyampaikan keterangan atau kesaksian palsu dengan berkhayal seolah pernah berdiskusi soal e-KTP dengan SBY. Satu hal yang pasti kebohongan besar,” tegas Amir dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (27/1/2018).
Amir memastikan tidak mungkin Mirwan berkesempatan berbicara langsung dengan SBY.
“Pasti ini adalah kebohongan yang bermotif politik dan perlu diusut sebagai tindak pidana memberikan kesaksian palsu di depan hakim di sidang pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP saat SBY menjadi Presiden RI. Namun, permintaan itu ditolak SBY.
Pengakuan Mirwan tersebut disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
“Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan,” ujar Mirwan di dalam persidangan.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin, bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan. (arh)