Selasa, 26 September 23

Demokrat Membandingkan Kenaikan BBM di Era SBY dan Jokowi

Demokrat Membandingkan Kenaikan BBM di Era SBY dan Jokowi

Jakarta – Secara mengejutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp2000 per liternya pada Senin (17/11/2014) malam. Kebijakan tersebut tentunya langsung mengundang protes dari banyak kalangan baik masyarakat, pengamat maupun politisi.

‎Salah-satunya datang dari Partai Demokrat. Partai yang sudah berhasil membawa Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden selama 10 tahun itu, mencoba membandingkan kenaikan BBM di era pemerintahan SBY dengan kenaikan BBM di era Pemerintahan Jokowi. Apa kira-kira yang menjadi pembedanya?

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ada perbedaan yang mendasar dari kedua pemimpin tersebut. Pertama, SBY dinilai lebih kooperatif kepada DPR dengan lebih dulu menyampaikan alasan secara jelas sebelum manaikan BBM. Sedangkan Jokowi dianggap terlalu arogan, dan terburu-buru karena tidak pernah memberikan penjelasan kepada DPR.

“Pak SBY bisa menjelaskan alasanya kenapa? Kalau Pak Jokowi kan belum menjelaskan kepada DPR,” ujarnya di DPR, Selasa (18/11/2014).

Ibas juga menyadari kebijakan menaikan BBM memang sudah menjadi kewenangan pemerintah. Namun, DPR sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan lebih pantasnya diajak untuk melakukan pembahasan atas rencana itu, supaya anggota dewan paham maksud dan tujuan pemerintah menaikan BBM.

Perbedaan kedua kata Ibas, pada saat pemerintahan SBY menaikan BBM dianggap sudah sesuai dengan kondisi perekonomian dunia, sehingga tidak melanggar Undang-Undang APBN.‎”Saat itu harga minyak dunia memang cenderung naik, jadi tak melanggar Pasal 7 ayat 1 APBNP 2014,‎” katanya.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa pemerintah bisa menaikkan harga BBM ketika harga asumsi minyak dunia sebesar US$ 105 dolar meningkat 15 persen. Setidaknya penjelasan itu kata Ibas, masyarakat bisa membedakan kebijakan SBY dan Jokowi, meski ia mengakui pada saat SBY menaikan BBM juga banyak mendapatkan kritik dan protes dari semua kalangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat Agus Hermanto juga tidak mau kebijakan pemerintahan SBY dalam menaikan BBM disalahkan. Menurutnya, keputusan SBY tidak ada yang bertentangan dengan UU. Bahkan, SBY dianggap mampu memberikan kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang tepat sasaran‎.

“Padahal disisi lain harga BBM di dunia sedang turun, ini bisa jadi melanggar UU loh,” katanya.

Agus justru menganggap, pemerintahan Jokowi secara tidak langsung telah meniru-niru cara pemerintahan SBY dalam memberikan kompensasi atas kenaikan BBM. Misalnya saja, Kartu Indonesia Sehat meng copy kebijakan BPJS. “Begitu juga Jaminan Keluarga Sejahtra itu copy paste kebijakan BLSM.”

“Besaran jumlahnya juga sama, mekanismenya juga sama. Beda banknya saja,” sambungnya.

Untuk itu, Fraksi Demokrat di DPR melalui pernyataan Ibas mengatakan menolak kenaikan BBM. Ia mengajak fraksi partai kubu koalisi Prabowo menggunakan hak interpelasi soal kenaikan harga bahan bakar minyak. “Pimpinan DPR akan memanggil pemerintah kalau ada usulan anggota memakai hak bertanya pada pemerintah,” jelasnya. (Abn)

 

 

Related posts