Jakarta, Obsessionnews.com — Partai Demokrat menyampaikan sikap tegas terkait rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR RI dengan agenda perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pihaknya tetap konsisten menolak dilakukan perubahan atau amandemen kelima pada konstitusi UUD 1945.
“Perlu saya tegaskan kembali memang sampai saat ini (Partai Demokrat) masih menolak untuk dilakukan amandemen,” ujar Syarief Hasan dalam Press Gathering MPR RI bertema “Haluan Negara Senagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional” di Trans Convention Center, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/10).
Belakangan wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 untuk mengubah GBHN, dikatakan Syarif, terlalu luas jika sampai harus dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
Menurutnya, rencana pembangunan cukup dituangkan dalam sistem undang-undang seperti yang selama ini dilakukan.
“Kenapa? Karena memang secara pengalaman membuktikan bahwa dengan cukup payung hukum UU sudah cukup signifikan (hasilnya),” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua MPR RI mewakili Fraksi PPP Arsul Sani, anggota MPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah, anggota MPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin. (Has)